Persyaratan Izin

Ketentuan dan Persyaratan untuk dapat memiliki IZIN senjata / Pistol dengan amunisi Gas air mata ini adalah sbb :

a. FC KTP/KTA TNI-POLRI ( Yang masih berlaku ).

b. FC Kartu Keluarga

c. FC SIUP ( Surat Izin Usaha )

d. FC Surat Keterangan Jabatan

e. Pas Photo 2x3,3x4 dan 4x6 masing-masing 6 lembar ( dengan latar belakang merah berdasi )

f. skck dari kepolisian / surat keterangan kelakuan baik.

Kartu IZIN Penggunaan yang di keluarkan oleh MABES POLRI mempunya masa berlaku 1 ( satu ) tahun dan anda dapat memperpanjang kembali minimal 1 bulan sebelum masa berlaku habis.

Biaya untuk Perpanjangan IZIN Penggunaan sebesar USD.180

Persyaratan untuk Perpanjangan KTI ( Kartu Tanda IZIN ) sbb :

a.FC Kartu Izin yang lama.

b.FC KTP ( Yang masih berlaku )

c.FC Kartu Keluarga

d.Pas Photo 2x3,3x4 dan 4x6 masing-masing 6 lembar ( dengan latar belakang merah berdasi )


Tidak ada produk yang termasuk ke dalam kategori ini.
Alamat IP Anda adalah: 38.107.191.89
Hak Cipta © 2010 Zen Cart. Diberdayakan oleh Zen Cart
Start Accepting Credit Cards For Your Business Today!