Akibat maraknya aksi kejahatan yang tergolong brutal di Ibukota belakangan ini, menyebabkan banyak anggota masyarakat yang mengajukan permohonan Izin Kepemilikan Senjata Api (IKSA). Seperti dilansir salah sebuah media cetak pada Januari 2003, dikabarkan permohonan izin untuk memiliki senjata (bagi kalangan sipil) meningkat belakangan ini, terutama untuk jenis Pistol Gas Air Mata.
Hanya saja prosedur yang dilalui cukup panjang, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pemohon untuk dapat memiliki pistol gas air mata tersebut, misalnya bagi pemohon yang berstatus karyawan, harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Jabatan, Surat Pengangkatan, dan Surat Izin Dari Pimpinan Perusahaan.
Selain itu, khusus bagi yang berstatus karyawan, senjata gas hanya bisa dimiliki oleh mereka yang menduduki jabatan minimal sebagai Kepala Bagian / Manager.
Harga yang ditawarkan pun cukup tinggi, umumnya berkisar antara 20 sampai 30 Juta untuk jenis Pistol Gas Air Mata, dan antara 40 sampai 55 Juta untuk Pistol Berpeluru Karet (tergantung dari kualitas dan merk-nya). Dan harga tersebut sudah termasuk biaya pengurusan izin (yang harus diperpanjang setiap tahun).
Pistol Gas Air Mata : Memiliki Jarak Tembak Efektif antara 7 sampai 15 Meter.
Saat ditembakkan, pistol gas air mata akan mengeluarkan Ortho Chloro Benzyl Malonomitrile (sering disebut sebagai CS Powder Gas).
Zat ini (CS Powder Gas) dapat menimbulkan rasa sakit yang sangat pada mata, dan membuat pelaku kejahatan kehilangan pandangan selama 30 menit (buta sesaat) disamping terus menerus mengeluarkan air mata, juga mengalami iritasi pada kulit, dan rasa panas (terbakar) pada saluran pernafasan dan hidung.
Walaupun efeknya hanya sementara (tidak berakibat fatal), tetapi bila diarahkan langsung ke wajah dari jarak dekat (kurang dari 1 Meter) dapat menyebabkan cedera serius pada mata.
PARA PEMEGANG LISENSI SENJATA HANYA BOLEH MELETUSKAN SENJATANYA DALAM KEADAAN TERDESAK / TERANCAM JIWANYA (TIDAK ADA PILIHAN LAIN SELAIN MENEMBAK).
![Diberdayakan oleh Zen Cart :: The Art of E-Commerce [tautan halaman depan] Diberdayakan oleh Zen Cart :: The Art of E-Commerce [tautan halaman depan]](includes/templates/classic/images/logo.gif)


