Polisi Sita 82 Pucuk Senjata Milik Warga

Polisi Sita 82 Pucuk Senjata Milik Warga

Jum'at, 30 Maret 2007 | 12:37 WIB

TEMPO Interaktif, Pandeglang: Kepolisian Resor Pandeglang, Banten menyita 82 pucuk senjata api laras panjang kaliber 5,5 milimeter milik warga. Puluhan senjata api itu sering digunakan warga untuk berburu babi hutan.

Wakil Kepala Polres Pandeglang Komisaris Rafly A Razak mengatakan, operasi kepemilikan senjata ini dilakukan selama satu bulan. "Hasilnya kami temukan 82 pucuk senjata kami sita," kata dia pada Jumat (30/3).

Sebagian besar senjata itu diserahkan pemiliknya kepada polisi secara suka rela. Penyerahan ini berkat sosialisasi Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1959 yang selama ini dilakukan aparat.

Rafly Razak mengatakan, seluruh senjata yang sudah diserahkan itu kini disita dan akan dimusnakan. "Meski hanya untuk berburu babi, warga tidak diijinkan memiliki senajata api" katanya. Faidil Akbar


Habis Terjual
  • 0 Jumlah dalam Persediaan


Produk ini telah ditambahkan ke dalam katalog kami pada Sabtu 22 Agustus, 2009.

Alamat IP Anda adalah: 38.107.191.85
Hak Cipta © 2010 Zen Cart. Diberdayakan oleh Zen Cart
Start Accepting Credit Cards For Your Business Today!